Buku Nikah Rusak, ternyata ini cara pembuatan Duplikatnya

Daftar Isi
Pegawai KUA Menunjukan Contoh Duplikat Buku Nikah
 (foto kangprayit)

Buku nikah merupakan salah satu berkas atau surat yang sangat penting bagi kehidupan dalam berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara.

Begitu pentingnya buku nikah jangan sampai rusak atau hilang, baik rusak disebabkan menambah sendiri nama/ dicorat caret sendiri

Misalkan karena kurang lengkap nama (nama setelah menikah) atau oleh anak kita sendiri dirusak atau karena lapuk terlalu lamanya disimpan.

Baca juga:https://kangprayit.blogspot.com/2020/01/ikrar-wakaf-belum-banyak-yang-tau.html?m=1

Jikalau sudah rusak bagaimana sih kita membuat buku nikah lagi (duplikat), padahal dalam pengajuan pembuatan Akte Kelahiran misalnya pe89rlu dilampirkan Foto copy buku nikah dan ketika melegalisir perlu menunjukan yang aslinya.

Dalam pembuatan paspor umroh atau haji buku nikah yang asli juga dipertanyakan diDepartemen keimigrasian.

Baca juga:https://kangprayit.blogspot.com/2020/01/bayar-hutang-cepat-lunas-ini-doa-dan-10.html?m=1

Bila mengajukan pembutan buku nikah yang baru tidak bisa, yang ada hanya duplikat dan buku duplikat hanya bisa diterbitkan Kantor Urusan Agama (KUA) Sekali saja setelah duplikat hanya dapat diterbitkan surat keterangan sudah pernah menikah.

Baca juga:https://kangprayit.blogspot.com/2019/10/bulan-ramadhan-berbagi-bersama-santri.html?m=1


Contoh buku nikah asli (foto kangprayit)

Bila akan mengajukan duplikat buku nikah perlu dipersiapkan syaratnya

1. Surat pengantar dari desa setempat.
2. FC.KTP Dan akta kelahiran pemohon.
3. Surat keterangan kehilangan dari polsek (apabila buku nikah hilang), apabila buku hanya rusak maka tidak perlu.

Baca juga:https://kangprayit.blogspot.com/2020/01/keistimewaan-asmaul-husna-dan.html?m=1

4. Buku yang rusak dibawa (suami istri)
5. Foto latarbelakang biru ukuran 2x3 suami (2 lembar ) istri (2lembar).

Datanglah ke KUA dan ajukan berkas tersebut dan ditunggu sampai jadi dan tanpa biaya.

Sekian terimakasih, semoga bermanfaat.
Penyuluh Agama Islam Non PNS.

#kangprayit
#Fanspage: kangprayit
#youtube:yayasan Irsyadul awwam