Kerja Keras Penyuluh berbuah, 6 bidang tanah berikrar Wakaf
Daftar Isi
Ikrar wakaf diSidanegara oleh Pejabat Pembuat Ikrar Wakaf Kaligondang (foto : kangprayit) |
Kegiatan atau majelis ikrar wakaf dilaksanakan diMasjid Nurul Ikhlas Sidanegara tidak lepas dari peran PAI NON PNS KUA Kaligondang Prayitno,S.Pd.I juga berkat bekerjasama dengan ranting NU Sidanegara sehingga dapat berjalan lancar.
Pasalanya Prayitno Mengatakan " bahwa sampai prosesi ikrar wakaf terlaksana sudah melalui proses yang panjang, mulai sosialisasi dalam kegiatan perkumpulan RT dalam pengajian -pengajian lainya.
Baca juga:https://kangprayit.blogspot.com/2020/01/ikrar-wakaf-belum-banyak-yang-tau.html?m=1
Respon yang kurang bagus, kesadaran dan pengetahuan tentang pentingnya tanah wakaf agar di sertifikat serta pendanaan dari pihak Wakif menjadikan tantangan tersendiri bagi penyuluh yang sudah berusia 36 tahun ini.
Prayitno menyampaikan bahwa "Setelah sosialisai secara umum tidakan yang diambil dengan pendekatan wakif dan keluarganya guna kesamaan persepsi dan juga kesemangatan untuk mengikrarkan tanah wakafnya.
Prayitno Penyuluh Agama Islam Non PNS bidang Wakaf mendampingi Ikrar Wakaf (foto: kangprayit) |
Beliau menjelaskan proses awal sampai akhir ikrar wakaf "Setelah itu pengumpulan berkas berkas meliputi:
1. FC.KTP Wakif dan Saksi - saksiut
2. FC.KTP Seluruh Nadzir dan KK.
3. Mengisi formulir ikrar wakaf dan Akta ikrar wakaf.
4. FC SPPT terakhir.
5. Salinan Buku Leter C.
6. Sporadik/ surat keterangan kepemilikan tanah.
7. Surat pengesahan Nadzir.
8. Materai @6000 perbidang 15 lembar.
Baca juga:https://kangprayit.blogspot.com/2020/01/buku-nikah-rusak-ternyata-ini-cara.html?m=1
Setelah berkas lengkap dilanjutkan pengisian form yang harus berhati- hati dan teliti karena menyangkut dengan data sampai kadang harus berganti sampai tiga atau empat kali bahkan bisa lebih dikarenakan kesalahan kecil dalam pengetikannya.
Pastikan berkas sudah berlegalisir meliputi seluruh KTP, KK, Surat Pengesahan Nadzir, dan surat yang lain disetempel basah oleh Kepala Desa setempat.
Baca juga:https://kangprayit.blogspot.com/2020/01/benahi-aset-wakaf-nadzir-nu-sosialisasi.html?m=1
Dilanjutkan penentuan hari pelaksanaan oleh Pejabat Pembuat Ikrar Wakaf (Kepala KUA), Bilamana sudah dicek keseluruhan data dan tidak ada lagi yang harus diperbaiki.
Pelaksanaan ikrar dapat berlangsung diKantor KUA atau DiMajid atau mushola yang diwakafkan atau dirumah.
Waqif dan Saksi dan Nadzir NU (foto: kangprayit) |
Alhamdulilah hari ini terlaksana dengan lancar walau harus ada yang datang terlambat, datang dijemput dulu.
6 Bidang meliputi tanah wakaf dari :
1. Joriyah untuk Pembangunan Masjid Nurul Zami luas140 m.
2. Ahsan Imam Suwendro untuk perluasan Halaman Masjid Nurul Ikhlas luas 79 m.
3. Sukenti untuk pembangunan Mushola Miftahuttaubah luas 97 m.
Baca juga:https://kangprayit.blogspot.com/2020/01/bayar-hutang-cepat-lunas-ini-doa-dan-10.html?m=1
4. Akwi untuk pembangunan Mushola Al Iman luas 100 m.
5. Suwarti untuk pembangunan mushola Al Isro luas 70 m.
6. Reja Semita untuk Pembangunan Mushola Al Barokah luas 140 m.
https://kangprayit.blogspot.com/2020/01/memaksimalkan-lazis-nu-kaligondang.html?m=1
Yang terdiri 2 bidang ikrar wakaf dan 4 bidang langsung penandatanganan Akta pengganti akta ikrar wakaf dengan Nadzir perkumpulan NU berkedudukan diJakarta.
Ranting Nu Desa Sidanegara menjadi penopang utama dalam kegiatan ikrar tersebut pasalnya materai yang jumlahnya mencapai 64 lembar dibiayai semua.
Baca juga:https://kangprayit.blogspot.com/2020/01/keutaman-ilmu-ulama-belajar-mengajar.html?m=1
Pejabat Pembuat Ikrar Wakaf Saroyo,S.Ag. mengatakan" perlu diketahui bahwa Kepala KUA Selain sebagai Pencatat nikah juga bertugas sebagai Pejabat Pembuat Ikrar Wakaf (PPAIW), dan semoga para sakif diberi balasan Alloh atas sakafnya dan semoga menjadi amal jariyah".
Sukenti mengatakan " sangat berterima kasih kepada Penyuluh Agama Islam yang telah mengurus tanah wakafnya dari awal sampai akhir".
Sekian dan terimakasih semoga bermanfaat.(prayitno)
#MENUJU SERTIFIKAT WAKAF
#kangprayit
#fanspage :kangprayit