Sidanegara Resmi Sosialisasikan Pendaftaran Calon Perangkat Desa

Daftar Isi

Foto Sosialisai Pengadaan Perangkat( Kangprayit)

SIDANEGARA.Hari ini Senin, (13-01-20) Desa Sidanegara berdasarkan Perbub Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengisian Petangkat Desa, panitia mensosialisasikan pembukaan pendaftaran calon perangkat Desa untuk mengisi kekosongan perangkat yang ada.

Kegiatan dilaksanakan diAula Balai Desa Sidanegara dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD, Kepala Desa dan Perangkat,LPMD,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,Tokoh Pemuda,Ketua RW dan RT serta Pengurus PKK.

Baca juga:https://kangprayit.blogspot.com/2020/01/mengintip-ansor-banser-ranting-nu.html?m=1

Foto Kades Sidanegara Didampingi
Ketua Panitia Kusno (Foto kangprayit)

Paryono(57) Kades Sidanegara mengatakan ' bahwa pemerintah Desa sudah melaksanakan mutasi dari Kasi Kesra menjadi Kepala Dusun III mengharapkan hasil dari penjaringan yang dilaksanakan panitia adalah sesuai tupoksinya' , kepada ketua RT diharapkan dapat menginformasikan kepada seluruh masyarakat Sidanegara, tambahnya.

Baca juga:https://kangprayit.blogspot.com/2019/10/35000-liter-air-bersih-disalurkan-ansor.html?m=1

Beliau juga menyampaikan bahwa formasi perangkat Desa yang dibutuhkan
1. Kepala Seksi Pemerintah ( 1 Orang )
2. Kepala Seksi Kesejahteraan ( 1Orang )
3. Kepala Seksi Pelayanan (1 Orang )
4. Kepala Urusan Perencanaan ( 1 Orang )


Kusno menyampaikan selaku ketua panitia yang bahwa tahapan yang telah dilaksanakan setelah pembentukan panitia yang jumlahnya 9 orang ,adalah pelantikan yang dilaksanakan pada sabtu (5-01-20) dan secara lengkap beliau mempresentasikan tentang sosialisasi kegiatan pengadaan perangkat Desa.

Baca juga :https://kangprayit.blogspot.com/2019/10/bulan-ramadhan-berbagi-bersama-santri.html?m=1

Selain tentang Formasi perangkat desa yang dibutuhkan beliau menyampaikan tentang jadwal kegiatan, persyaratan Pelamar, Pendaftaran, serta Tata Cara Pendaftaran, Tata Cara Penyaringan/ Seleksi. Beliau menegaskan bahwa Pendaftaran dimulai tanggal 31 Januari - 15 Februari 2020 terhitung hari aktif kerja.

Foto Sosialisasi Pengadaan Perangkat
Desa Sidanegara (Foto Kangprayit)


Bangkit Pambudi selaku Panitia menambahkan 'Kepada masyarakat yang yang mendaftar untuk sangat memperhatikan jadwal yang ada'.

Dalam sesi tanya jawab Sutarko menanyakan sekaligus mengusulkan dalam bidang pendidikan, penyebutan SMA sederajat bukan SMU sederajat, tentang domisili dan Tentang biaya Pendaftaran.

Pertanyaan ditanggapi oleh Bangkit Pambudi sebagai wakil ketua bahwa penyebutan SMU sederajat sudah sesuai Perbub, tentang domisili ditegaskan bahwa surat domisili dikeluarkan oleh Pemerintah Desa yang diajukan mulai dari tingkat RT, Kusno menambahkan ' mengenai RAB akan dibebankan ke APBDes.

Secara lengkap tentang lengkap dapat dilihat disini :