Penjelasan 3 Cara Sholat dalam kondisi gawat darurat dan peperangan.
Daftar Isi
KALIGONDANG.kangprayit.com. 3 kaifiyah atau praktek Sholat dalam kondisi gawat darurat dan peperangan. Kajian rutin Fathul Qorib oleh Ahmad Prayitno.S.Pd.I. pada Jumat (28-02-2020).
Sholat dalam kondisi ketakutan atau kondisi gawat ada banyak sampai 6 macam sebagaimana yang tersebut di dalam kitab shohih Muslim.
Dari 6 macam diringkas menjadi 3 macam cara sholat.
1. Jika musuh tidak di arah Qiblat, sedang musuh tersebut jumlahnya sedikit dan kaum muslimin banyak jumlahnya, tiap - tiap kelompok kaum muslimin mampu membandingi musuh.
Maka hendaknya imam membagi mereka menjadi 2 kelompok, satu kelompok berdiri ke arah musuh menjaganya dan satu kelompok lagi berdiri di belakang imam.Selanjutnya imam mengerjakan sholat satu rakaat dengan kelompok yang ada dibekakangnya, sesudah imam berdiri menuju rakaat kedua, maka kelompok ini (yang ada dibelakang imam) menyempurnakan sendiri kepada sholatnya.
Dan kelompok ini setelah selesai sholatnya kemudian terus menghadap musuh menjaganya.
Kelompok yang semula menjaga musuh cepat - cepat menyusul di belakang imam, kemudian imam mengerjakan sholat satu rakaat lagi dengan kelompok ini. Ketika imam telah duduk karena hendak tahyyat, maka kelompok ini supaya memisahkan diri dengan imam dan menyempurnakan sholatnya. Sedangkan imam tetap duduk menantikan selesainya kelompok ini yang pada akhirnya melakukan salam bersama - sama.
Dan inilah sholatnya Rasulullah swt. Ketika berada di desa " Dzatir Riqa'". Pemberian nama yang demikian itu, karena mereka kaum muslimin di desa tersebut sama menambal kendaraannya.
Dan dikatakan oleh yang lain, bahwa Dzatir Riqa' itu maksudnya tidak demikin.
2. Bila musuh itu berada di arah qiblat di suatu tempat yang tidak terdapat sesuatu yang menutupi musuh dari penglihatan kaum muslimin yang jumlahmya banyak, maka boleh membagi - bagi kaum muslimin.
Maka hendaknya imam membagi dua baris. Imam takbirotul ikhrom dengan semuanya, ketika imam sujud, maka salah satu dari dua shof itu supaya melakukan dua sujud beserta imam.
Dan tetap berdiri kelompok barisan yang satunya menjaga musuh - musuh, ketika imam mengangkat kepalanya, maka sujudlah kelompok barisan yang satu ini dan terus menyusul imam dan bertahiyyatlah imam dengan dua kelompok barisan serta salam bersama - sama.
Inilah sholatnya Rasululloh saw. Sewaktu di desa "Asfan" yaitu suatu desa di jalan menuju haji bagi orang Mesir, dua kali perjalanan antara 'Asfan itu merupakan tempat penentu banjir.
3. Jika berada dalam keadaan yang gawat sekali karena berkecamuknya peperangan. Ini merupakan petunjuk dari suatu keadaan kritis dalam peperangan antara kaum, sekitarnya sebagian daging mereka bertemu daging sebagiannya.
Sangat padatnya peperangan anggota badan sampai bertemu dengan anggota badan yang lain.
Maka tidak memungkinkan bagi kaum meninggalkan medan pertempuran dan tidak dapat turun jika mereka itu berada di atas kendaraan dan tidak dapat membelok jika mereka berjalan kaki.
Maka hendaknya tetap mengerjakan shalat dengan berjalan kaki menurut kemampuannya. Atau naik kendaraan dengan menghadap qiblat atau tidak.Dan diampuni melakukan perbuatan - perbuatan di dalam sholat disebabkan karena 'udzur, seperti memukul - mukul secara sambung menyambung.(Ahmad Prayitno).