Syarat - syarat Permohonan Pendaftaran Nadzir Perorangan dan Organisasi.

Daftar Isi
Kangprayit.com-Sebelum menyampaikan syarat - syarat permohonan pendaftaran Nadzir perorangan dan organisasi perlu kita pahami dalam wakaf ada istilah Wakif, Nadzir, Saksi.
Proses ikrar wakaf di Desa Kembaran Wetan disaksikan
Nadzir Perorangan (kangprayit.com)

Terlebih dahulu pengertian Nadzir
Nadzir adalah nama atau panggilan bagi pengelola wakaf. Kedudukan Nadzir bila di dunia zakat disebut dengan amil.

Pengertian Nadzir secara sederhana adalah pihak yang menerima harta benda Wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya. – tidak terhalang melakukan perbuatan hukum.

Nadzir ada dua Nadzir perorangan dan Nadzir Organisasi.

Wakif adalah orang yang mewakafkan harta atau bendanya. Saksi adalah orang yang menyaksikan terjadinya wakaf.

Bagi orang yang mungkin ditunjuk menjadi nadzir perlu didaftarkan ke Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk mendapatkan surat pendaftaran Nadzir, sehingga legalitas nadzir diketahui BWI.

Berikut syarat - syarat pendaftaran permohonan Nadzir baik perorangan atau organisasi :