Kasi Bimas Islam Purbalingga: Seluruh KUA harus mencatat nikah berbasis Simkah Web untuk peningkatan pelayanan.

Daftar Isi

Oleh:Ahmad Prayitno,S.Pd.I
Penyuluh Agama Islam KUA Kaligondang

PURBALINGGA(kangprayit.com) Kasi Bimas Islam kabupaten Purbalingga H.Muhlis,S.Ag dalam kesempatan monitoring di KUA Kecamatan Kaligondang, seluruh KUA harus mencatat pernikahan dengan aplikasi Simkah Web, pada Kamis (16-07-20).

Monitoring data KUA KAligondang oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Purbalingga diikuti Kepala KUA Kaligondang, Seluruh Pegawai Karyawan dan Penyuluh, Pada Kamis (26-072020) Foto:kangprayit.com 

Pengamaan Data dan Validasi

H.Mukhlis Abdillah, S.Ag.M.H Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Purbalingga menyampaikan "Fungsi dari aplikasi Simkah Web salah satunya data lebih aman, validasi data, mengukur volume pernikahan se indonesia dan mengukur program kedepan, calon pengantin dapat mengakses sendiri, mengisi dan mencocokan data yang diinput".

Dengan fasilitas dan kesejahteraan yang ada jauh lebih baik di bandingkan yang ada di luar Jawa, kami mengajak untuk semakin mensyukuri dengan menjaga yang ada dan meningkatkan untuk kedepannya.

Berbagai fasilitas yang sudah ada dan kesejahteraan ASN yang jauh lebih sejahtera dibandingkan dengan profesi yang lain sehingga kami harapkan untuk meningkatkan kinerja dan sesuai dengan aturan yang ada serta jangan malas untuk input data nikah dalam setiap harinya.

Form Baru

Sesuai dengan aturan yang ada untuk pendaftaran nikah untuk menggunakan form yang terbaru jangan form lama saja.
Hukum Kompilasi
Penyuluh diharapkan untuk memperdalam ilmu mawaris atau faroid sebab merupakan keluarga Kementrian Agama dan masyarakat selalu membutuhkan informasi tentang waris dan permasalahannya.

Urutan wali nikah juga sebagai penyuluh harus mengerti bila tidak bisa belajar dengan kitab kining maka buku-buku kompilasi hukum islam silahkan untuk dapat dipelajari untuk semakin luas pengetahuannya agar dalam pelayanan lebih optimal.

Tidak hanya hukum agama yang sudah ada perlu juga PP atau Peraturan perundangan yang terkait dengan pernikahan agar saat memberikan penyuluhan tidak asal bicara tapi memiliki regulasi yang ada.

Kesejahteraan Penyuluh

Jangan kuwatir selama lembaga negara yang memberikan kesejahteraan masyarakat dalam pelayanan nikah tentunya akan terus ada sehingga pada saatnya para penyuluh yang belum PNS insaalloh akan mendapatkan gilirannya mendapat tambahan kesejahteraan tinggal pengsngkatan atau tes.

Saroyo,S.Ag selaku Kepala KUA Kaligondang menyampaikan "Untuk pelayanan KUA Kaligondang Nikah dan Rekomendasi di wilayah kecamatan Kaligondang insaalloh sudah seratus persen".

"Terkait dengan WebKah sudah berusaha berjalan secara maksimal walau beberapa waktu terkandala namun memang dari pusat dan tidak hanya di Kaligondang"tambahnya.

Di akhir penyampaiannya Kasi Bimas Purbalingga "Masyarakat secara berlahan-lahan dididik dan dibimbing untuk mengisi data nikah secara Online karena calon pengantin sekarang sudah menggunakan Android, yang mana data nikah lebih penting dari data yang lain ".