Wakil Ketua DPRD dan Paguyuban Kades Purbalingga Hadiri Rutinan DPC FKDT

Daftar Isi

PURBALINGGA(kangprayit.com) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Aman Wahyudin,M.Si dan Anggota Pengurus Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Purbalingga, Romidi hadiri Pertemuan Rutin Tri Wulan DPC FKDT pada, Ahad (21-03-21).

Pertemuan Rutin DPC FKDT Kabupaten Purbalingga di Madin Inayatul Fatah Desa Penican Kemangkon Saat dihadiri Wakil Ketua DPRD dan Anggota Pengurus Asosiasi Kepala Desa Pada, Ahad (21-03-21)
foto: kangprayit.com


Masih adanya Kepala Desa dalam membangun lembaga di desanya baik TK, PAUD, TPQ, Madin banyak yang memilah memilih dan merasa bukan kewajiban Desa.

"Kami Apresiasi kepada Guru Madin yang sudah ikut berjuang membangun karakter anak bangsa yang didasarkan Agama berbeda seperti yang ada di Singapura" tutur Aman Wahyudin.

"Pertumbuhan penduduk dan kemajuan teknologi yang pesat jikalau tidak diimbangi dengan pendidikan agama maka akan berdampak tidak baik terhadap bangsa ini" pungkasnya.

DPC FKDT Kabupaten Purbalingga disarankan untuk berkomunikasi dengan pengurus diatasnya agar memberikan usulan kepada Menteri Desa agar dapat memberikan kemudahan penggunaan Dana Desa untuk Madin.

Anggota Pengurus Asosiasi Kepala Desa Purbalingga Romidi mengatakan agar Regulasi untuk mendukung lembaga Madin mohon kepada DPRD segera dibuat agar lembaga Madin lebih kuat menjalankan program-programnya sekaligus desa mudah untuk mengucurkan bantuan.

"Dana Desa dapat digunakan untuk Sarana prasana yang berbunyi taman pembelajaran keagamaan ,mebeler, Alat Pembelajaran Edukasi (APE) TPQ atau Madin, silahkan komunikasi dengan Desa masing-masing dan usulan agar tidak terpaku pada Infrastruktur" tutur Romidi.

Romidi saat berdiskusi menyampaikan " kalau ada satu lembar surat aturan honor Guru Madin minimal sekian kami akan kucurkan dari dana desa".