Kerja Penyuluh Agama berbuah, Wakaf Musholla Desa Karangasem Terlaksana

Daftar Isi

PURBALINGGA (kangprayit.com) Kinerja  Penyuluh Agama Islam bidang wakaf kembali di buktikan, pasalnya tadi pagi Selasa (06-04-21) Nur Asih Utami,S.Kom.I salah satu Penyuluh bidang wakaf telah mengurus hingga mendampingi sampai terlaksananya ikrar wakaf tanah di Desa Karangasem.

Pelaksanaan Ikrar Wakaf oleh PAIW Kecamatan Kertanegara Haifan Najah beserta Waqif, Nafzir, Saksi dan Penyuluh Bidang Wakaf pada, Selasa (06-04-21) Foto: kangprayit.com


Hadir dalam ikrar wakaf Plt. Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kertanegara, Haifan Najah,S.Sos.I selaku PPAIW, Wakif Jamali (54 th), Nadzir Perseorangan (diwakili oleh sekretaris Nadzir) Suritno,S.Pd.I (32 th), Saksi Nahdudin (72 th) dan saksi dua Turiman (28 th) serta  Nur Asih Utami Penyuluh Agama Islam Non PNS bidang Pemberdayaan Wakaf.

Ikrar wakaf terlaksana di Aula KUA Kecamatan Kertanegara tepatnya pukul 11.30 WIB sesuai jadwal yang di rencanakan.

Asih mengatakan " Luas tanah yang diwakafkan Jamali seluas 241 Meter²  yang berlokasi di RT 04 RW 04 Desa Karangasem Kecamatan Kertanegara".

Peruntukan tanah wakaf tersebut sebagai tempat ibadah yakni musholla sekaligus di gunakan sebagai TPQ.

"kami PAI Non PNS Kecamatan Kertanegara khususnya bidang Pemberdaaan Wakaf insya Allah siap melayani, membantu, mendampingi dalam pengurusan administrasi dari proses ikrar wakaf sampai terbitnya sertifikat tanah wakaf" pungkasnya.

Selaku PPAIW Kecamatan Kertanegara Haifan Najah "saya berharap tanah wakaf bisa digunakan secara maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar, serta Nadzir dapat mengelola tanah wakaf sesuai peruntukan wakaf dan untuk kedepannya segera pengajuan sertifikat wakaf ke BPN".

"Untuk Nadzir segera mengurus IMB, mendaftarkan ke BPN dengan membawa surat pengantar dari KUA untuk permohonan sertifikat wakaf" tuturnya.

Penulis : Nur Asih Utami
Editor: Ahmad Prayitno