contoh aturan untuk pengajar/Ustadz TPQ atau Madin.
Daftar Isi
Di dalam pengelolaan sekolah atau TPQ ataupun Madrasah diniyah juga pesantren, salah satu hal penting adalah aturan baik untuka santri ataupun pengajarnya atau ustad ustadzahnya.
Santri TPQ Al Irsyad Sidanegara |
Berikut ini contoh aturan untuk pengajar TPQ atau madin.
Tata Tertib Pengajar
- Menataati semua tata tertib
yang di putuskan pengurus
- Melaksanakan tugas dengan
sebaik-baiknya.
- Senantiasa memberi tauladan
yang baik dan menjaga akhlaqul karimah dalam mengajar.
- Hadir 10 menit sebelum
pelajaran dimulai.
- Berbusana muslim/muslimah
- Menjaga kebersihan lingkungan
TPQ
- Menjaga sarana prasarana yang
ada.
- Menandatangani daftar hadir
- Memberikan pengajaan pada
santri sesuai dengan Kurikulum yang ditentukan
- Pengajar yang berhalangan
hadir mohon memberi tahu dan membuat surat ijin kepada koordinator/devisi
pendidikan.
Tata Tertib Santri
I. Ketentuan Umum
- Semua santri berkewajiban
mentaati peraturan TPQ
- Semua santri berkewajiban
menjunjung tinggi dan menjaga nama baik TPQ
- Semua santri berkewajiban
menghormati guru, orang tua, pembimbing dan sesama santri.
II. Ketentuan Khusus
1. Hal Masuk
- Semua santri harus hadir di TPQ
selambat-lambatnya 5 menit sebelum pelajaran dimulai.
- Santri yang terlambat tidak
diperkenankan langsung masuk kelas, melainkan harus lapor terlebih
dahulu kepada pengajar.
- Santri absen lebih dari 10% jam
efektif, akan mempengaruhi penilaian / raport kenaikan tingkat.
- Santri yang tidak masuk lebih
dari 2 hari harus memberi surat ijin dari orang tua/dokter bila
sakit
- Santri tidak dibenarkan
meninggalkan TPQ selama jam pelajaran berlangsung.
- Santri yang sudah diperingatkan
tetapi ternyata masih melangar tata tertib akan diberi sangsi.
2. Hak-hak santri
- Semua santri berhak mengikuti
pelajaran dengan baik.
- Semua santri mendapat perlakuan
yang sama.
- Semua santri menggunakan
fasilitas sesuai dengan ketentuan.
3. Kewajiban santri
- Taat kepada guru dan pengurus
TPQ
- Bersikap sopan santun dan
menghargai kepada guru dan pengurus TPQ
- Ikut bertanggung jawab atas
kebersihan, keamanan, ketertiban dan pemeliharaan perabot TPQ
- Membantu kelancaran jalannya
proses belajar mengajar
- Membayar sodaqoh / SPP
selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulan (yang kurang mampu bisa
berhubungan dengan Divisi Pendidikan)
- Melengkapi diri dengan
keperluan belajar, seperti: buku, alat tulis dll.
- Ikut membantu agar tata tertib
berjalan dengan baik.
4. Larangan Santri
- Meninggalkan TPQ selama jam
pelajaran berlangsung tanpa keterangan
- Makan dan minum di ruang kelas
- Mengganggu jalannya pelajaran
- Bermain-main yang mengganggu
teman
- Merusak sarana di TPQ
- Menggunakan air yang berlebihan
- Memakai barang-barang berharga
KEPALA TPQ AL
–IRSYAD
ACH.PRAYITNO,S.Pd.I