Materi PPG PAI DIMENSI PENILAIAN SIKAP
A. a. Penilaian Sikap
Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dari penilaian pengetahuan dan keterampilan sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina perilaku dalam rangka pembentukan karakter peserta didik.
Penilaian sikap adalah penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi sikap dari peserta didik yang meliputi aspek menerima atau memerhatikan (receiving atau attending), merespons atau menanggapi (responding), menilai atau menghargai (valuing), mengorganisasi atau mengelola (organization), dan berkarakter (characterization). Dalam kurikulum 2013 sikap dibagi menjadi dua, yakni sikap spiritual dan sikap sosial. Bahkan kompetensi sikap masuk menjadi kompetensi inti 1(KI 1) untuk sikap spiritual dan kompetensi inti 2 (KI 2) untuk sikap sosial. (Kunandar, 2013, hal. 100).
B. Teknik Penilaian Sikap
Penilaian sikap spiritual dan sosial harus mengacu pada indikator yang dirinci dari Kompetensi Dasar (KD) dari kompetensi inti spiritual dan sosial yang ada di kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk setiap jenjang dari dasar sampai menengah. Oleh karena itu, guru harus merinci setiap KD dari Kompetensi Inti menjadi indikator pencapaian kompetensi sikap spiritual dan sosial yang nantinya akan dinilai oleh guru dalam bentuk perilaku peserta didik sehari-hari. (Kunandar, 2013, hal. 115).
Konsep Penilaian Sikap
1. Observasi
Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indra, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman atau lembar observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku atau aspek yang diamati. (Kunandar, 2013, hal. 117).
hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian sikap dengan teknik observasi:
a. Jurnal digunakan oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas selama periode satu semester.
b. Jurnal oleh guru mata pelajaran dibuat untuk seluruh peserta didik yang mengikuti mata pelajarannya. Jurnal oleh guru BK dibuat untuk semua peserta didik yang menjadi tanggung jawab bimbingannya, dan jurnal oleh wali kelas digunakan untuk satu kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
c. Hasil observasi guru mata pelajaran dan guru BK dibahas dalam rapat dewan guru dan selanjutnya wali kelas membuat predikat dan deskripsi sikap setiap peserta didik di kelasnya.
d. Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada butir-butir sikap (perilaku) yang hendak ditumbuhkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi dapat mencakup butir-butir sikap lainnya yang ditanamkan dalam semester itu, jika butir-butir sikap tersebut muncul/ditunjukkan oleh peserta didik melalui perilakunya.
e. Catatan dalam jurnal dilakukan selama satu semester sehingga ada kemungkinan dalam satu hari perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik muncul lebih darisatu kali atau tidak muncul sama sekali.
f. Perilaku peserta didik selain sangat baik atau kurang baik tidak perlu dicatat dan dianggap peserta didik tersebut menunjukkan perilaku baik atau sesuai dengan norma yang diharapkan