Sambut Ramadhan, KKG PAI Purbalingga Gelar Lomba Moderasi Beragama dan Tausyiyah Virtual

Daftar Isi

 PURBALINGGA (kangprayit.com) Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci ramadhan 1443 H, Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Purbalingga menggelar lomba Moderasi Beragama dan Tausyiyah Virtual, sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua KKGPAI Purbalingga melalui Chanel YouTube Resmi pada, Jumat (01-04-22).

Prayitno salah satu peserta lomba Moderasi Beragama dari Kecamatan Kaligondang
foto: YouTube KKG PAI Purbalingga


"Kegiatan Pesantren Virtual Ramadhan kali ini ada lomba untuk Guru dan Siswa, Lomba untuk Guru yaitu lomba Moderasi beragama tentang bagaimana memahami agama yang tengah-tengah tidak ekstrim, tidak liberal, juga tidak keras diikuti satu peserta dari 18 Kecamatan sedangkan lomba tausiyah ramadhan masing-masing kecamatan mewakilkan satu laki-laki dan satu perempuan " tutur Abdul Zen,S.Pd.I.,M.Pd.

"sedangkan lomba untuk siswa adalah lomba CCTV yaitu Cerdas Cerdas Tausiyah Virtual, siswa meresume tausiyah yang disampaikan Bapak atau Ibu Guru PAI melalui Youtube KKGPAI Purbalingga menjelang buka puasa dan pukul tiga atau pada waktu sahur dan nanti dapat dinilai oleh Guru untuk penilaian pengetahuan atau K1, dan materi tersebut akan digunakan sebagai materi CCTV" tambahnya.

Kegiatan Pesantren Virtual disambut baik oleh Kasi PAIS Kankemenag Purbalingga Sugeng Riadi,M.Pd. sesuai sambutannya dalam Chanel youtube KKG PAI Purbalingga " saya menyambut baik kegiatan Pesantren Ramadhan Virtual ini dan berharap untuk menjadikan motifasi dan menjadi suatu harokah atau gerakan bagi Guru PAI, siswa dalam belajar yang membawa kebaikan dan keberkahan, berkah itu ziadatul Khoir tambah kebaikan terlebih dibulan suci Ramadhan yang penuh berkah".

"Bulan Romadlon disebut juga bulan terbiyah, bulan pendidikan yang menyajikan pendidikan praktis untuk mengambil nilai-nilai yang tinggi dan tahun ajaran barunya selalu dibuka dalam setiap tahun siapa yang dapat masuk dapat menjalankan puasa sesuai aturan yang ditentukan serta menjalankan ibadah tambahannya didalamnya sesuai dengan aturan maka dia dapat lulus" tambahnya.