Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purbalingga Bina 1640 ASN PPPK, Tri Gunawan : Anda tidak bersyukur, Kualat !

Daftar Isi

 PURBALINGGA (kangprayit.com) Usai terima SK dan pelantikan, Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setyadi, S.H.,M.H. bina 1640 ASN PPPK tenaga Pendidikan Kabupaten Purbalingga pada, Rabu (08-05-2022).

"Selamat Bapak Ibu menjadi orang yang terpilih, karena sudah melalui perjuangan yang luar biasa, bahkan masih ada 600 formasi yang tersisa, untuk menjadi gelombang ke tiga yang belum jelas kapan pelaksanaannya, maka bersyukurlah kalau anda tidak bersyukur Kualat" tutur Tri Gunawan Setyadi saat memberikan materi pembinaan ASN PPPK Kecamatan Kaligondang dan Kecamatan Karangjambu di  Gedung Aula Jendral Soedirman.

Tri Gunawan Setyadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purbalingga saat memberikan materi pembekalan dan pembinaan ASN PPPK di Aula Sudirman, pada Rabu (08-05-22) foto:kangprayit.com


"Njenengan Selaku ASN bersyukur tidak perlu mengirim roti atau ngempit jago maring Bupati, tetapi bersyukur ada dengan jalankan tugas dan fungsinya yang di berikan Bupati Purbalingga, selaku pejabat pembina kepegawaian" tambahnya.

Selama lima tahun kedepan, jangan sampai ASN mendapat sanksi, karena tidak sesuai aturan.

"Selain bersyukur, njenengan juga harus berterimakasih dengan disiplin dalam bekerja, karena kalau modal awal disiplin berkahnya luar biasa, dengan dimuali dari hal kecil kursi yang kosong di depan diisi lagi dalam rapat seperti ini" tambahnya.

Disiplin dalam pembelajaran, disiplin administrasi, disiplin kehadiran, kalau tidak disiplin sesuai aturan maka tunjangan akan di potong.

Disiplin berpakaian sesuai dengan ketentuan, karena ini akan berpengaruh dalam kinerja dalam njenengan menjalankan tugas, jagalah marwah lembaga anda bekerja karena hal ini terdapat dalam ketentuan Peraturan Bupati nomor 50 tahun 2021 tentang aturan pakaian.

Senin menggunakan pakaian keki tanpa bordir, dan laki-laki lengan pendek, sepatu memakai pantofel, dan Selasa memakai baju lurik, Rabu memakai baju atas putih bawah hitam, Kamis menggunakan batik lokal boleh menggunakan batik lawa untuk mendorong para pengrajin batik lokal dengan nunut kamukten (Jawa) sing gajihan, dengan baju normatif karena wong Jawa Guru itu digugu lan ditiru (Jawa), hari Jumat menyesuaikan menggunakan baju training jika Jumat sehat atau Jumat bersih, jika mengajar menggunakan kembali baju boleh batik.

Tanggal tujubelas memakai baju korpri, dan tanggal 18 menggunakan baju adat, yang sesuai adat kita di Kabupaten Purbalingga, dan tanggal 25 menggunakan baju PGRI sesuai dengan undang-undang Perbub nomor 50 tahun 2021.

Pembinaan diteruskan sampai acara selesai sore dengan materi yang berfatiasi. (Pray).