Tujuan pendidikan nasional sesuai dengan UU no 20 tahun 2003?

Daftar Isi

Banyak pertanyaan saat Diklat kurikulum merdeka tentang tujuan pendidikan nasional.

Apakah tujuan pendidikan nasional sesuai dengan UU no 20 tahun 2003?

Guru saat mengikuti Diklat kurikulum merdeka foto:kangprayit.com


Tujuan pendidikan merupakan suatu faktor yg amat sangat krusial pada dalam pendidikan, sebab tujuan pendidikan ini artinya arah yang hendak dicapai atau yang hendak pada tuju sang pendidikan. pada penyelenggaraannya pendidikan tidak bisa dilepaskan asal sebuah tujuan yg hendak dicapai, hal ini dapat dibuktikan menggunakan penyelenggaraan pendidikan yang pada alami bangsa Indonesia. Tujuan pendidikan yg berlaku di masa Orde lama berbeda menggunakan tujuan pendidikan pada masa Orde Baru. sejak Orde Baru sampai sekarang, rumusan tentang tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan pembangunan serta perkembangan kehidupan masyarakat dan negara Indonesia. Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu insan yang beriman serta bertaqwa terhadap yang kuasa yang Maha Esa serta berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan serta keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yg mantap serta berdikari serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan serta kebangsaan.

Tujuan pendidikan nasional di atas wajib diupayakan bisa dicapai sang seluruh penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan yang bersifat formal. buat mencapainya membutuhkan saat yang lama dan memerlukan analisis tujuan yang lebih khusus asal setiap jenjang pendidikan diadaptasi menggunakan tingkat kemampuan serta kebutuhan siswa.

Tujuan pendidikan dasar adalah memberi bekal kemampuan dasar pada siswa buat berbagi kehidupanya menjadi langsung, anggota umat manusia dan mempersiapkan peserta didik buat mengikuti pendidikan menengah. Tujuan pendidikan dasar di atas memberikan makna bahwa tujuan pendidikan dasar artinya pondasi, dasar atau batu loncatan buat mencapai tujuan pendidikan yang lebih tinggi.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan bahwa fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional dituangkandi dalam pasal 3 yang mengatakan bahwa:“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”

Menurut Hovelock dan Huberman (1977) dalam suatu sistem yang paling besar pengaruhnya adalah sistem pendidikan, termasuk unsur-unsur pendidikan baik pendidikan formal maupunpendidikan non formal yang bertujuan untuk pembangunan negara secara keseluruhan melalui penyediaan tenaga kerja yang berfungsi untuk peranan-peranan yang beragam dan melalui pengajaran pada generasi baru mengenai tujuan-tujuan masyarakat secara menyeluruh dan alat-alat pemenuhan mereka. Tujuan pendidikan menurut Johan Amos Comenius adalah untuk membuat persiapan yang berguna diakhirat nanti. Sepanjang hidup manusia merupakan proses penyiapan diri untuk kehidupan diakhirat. Dunia ini adalah buku yang paling lengkap yang tidak akan habis dikaji untuk dipahami dan diambil manfaatnya sepanjang hayat (Tirtahardjo dan La Solo, 2008 : 43).

Sebagai suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi yang sangat penting diantara komponen-komponen pendidikanlainya. Dapat dikatakan seluruh komponen dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata mata terarah untuk pencapian tujuan pendidikan tersebut (Tirtahardjo dan La Solo,2008 : 37).

Tujuan Pendidikan Menurut UNESCO Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut menggabungkan tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ.

Menjadi hal yang penting bagi pendidik agar menjadi pendidik yang faham dengan tujuan pendidikan nasional.