Gandeng Kemenag dan PCNU, SGN Purbalingga Gelar Pelatihan Juleha

Daftar Isi

PURBALINGGA (Kangprayit.com) Menggandeng Kankemenag dan PCNU Santri Gayeng Nusantara Kabupaten Purbalingga menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) pada Ahad 18/09/22.

Kegiatan dipusatkan di Madin Darul Falah Desa KarangGambas Kecamatan Padamara Purbalingga lantai dua dan diikuti Ratusan peserta dari perwakilan masing-masing desa  atau kecamatan.

Pelatihan Juru Sembelih Halal di Madin Darul Falah Desa KarangGambas Padamara Purbalingga Pada, Ahad (18/09/22)
foto ; kangprayit.com

Sambutan ketua panitia yang disampaikan oleh K.Muntaqo menyampaikan ucapan terimakasih dan permohonan maaf juga berharap dengan pelatihan Juleha dapat mendapat ilmu dan maslahah fidini wadunnya wal akhirah.

Dalam sambutannya Kakankemenag Purbalingga yang di sampaikan oleh Penyelenggara Zakat dan wakaf, Drs.Nurdin Stiyadi selain mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan Santri Gayeng juga beliau menyampaikan " Kegiatan ini akan dapat memberikan support atas kekurangan Juleha di Purbalingga".

"Kekurangan ini dapat kita lihat seperti didesa saya sendiri saat idul adha dalam satu desa paling ada tiga pemotong padahal banyak hewan kurban yang bisa mencapai dua puluh bisa lebih dengan tempat yang berjauhan tidak dipusatkan sehingga menjadi probelem dalam pemotongan hewan qurban" tuturnya.

"Semoga SGN kedepan dapat menginisiasi untuk kedepan ada kegiatan yang sama, dan sebagai pembuka dapat kami sampaikan bahwa seorang Juleha harus menerapkan syariat Islam, Sanitasi untuk haram, menerapkan hewan tidak teraniaya, kesiapan hewan, kesejahteraan hewan dan lainnya nanti pemateri akan dapat menerangkannya" tambahnya dan dilanjutkan penyampaian tata cara untuk mengajukan sertifikat halal dilanjutkan membuka acara pelatihan.

Ketua Tanfidziyah PCNU Purbalingga K.H.Ahmad Muhdzir,S,Ag.,MM. Menyampaikan materi pertama dasar penyembelihan dan kewajiban makan halal dan thoyiban, " Dalam Alquran perintah Alloh lima kali disebutkan untuk makan halal dan thoyiban".

"Konsumen memiliki hak untuk melaporkan pelaku usaha yang tidak memiliki sertifikat halal, tentunya kita diingatkan dahulu" tambahnya.

Selanjutnya beliau menyampaikan materi kewajiban pelaku usaha untuk menjaga kehalalan produknya.

Pemateri kedua K.Ahmad Labib Murtaqi dari Juleha Dari Santri Gayeng Nasional secara lengkap sampai praktek dan tanya jawab seputar penyembelihan hewan. 

Menurut salah satu anggota pelatihan dari Kecamatan Karangreja, Faidu Sair  menyampaikan " Bagus, selain mendukung program pemerintah juga mendukung kehalalan konsumsi umat, karena di Purbalingga saat ini baru ada satu tempat pemotongan yang memiliki sertifikat Halal" (Pray)