Kurikulum dan Optimalisasi Peran Guru Diniyah takmiliyah
Banyak yang perlu kita ketahui tentang kurikulum
KURIKULUM
DAN OPTIMALISASI PERAN GURU DINIYAH TAKMILIYAH
Oleh : H. E. Nadzier Wiriadinata
Lembaga Pendidikan Islam yang dikenal dengan nama
Madrasah Diniyah, yang berdasarkan PP 55 tahun 2007 kemudian berubah nama
menjadi Diniyah Takmiliyah (DT), telah lama diselenggarakan di Indonesia.
Lembaga pendidikan ini telah ada bersamaan dengan penyebaran agama Islam di
Indonesia. Dimasa pemerintahan Hindia Belanda, hampir disemua desa di Indonesia
yang penduduknya mayoritas Islam terdapat madrasahdengan berbagai nama atau
bentuk seperti ³Pengajian Anak-anak, Sekolah Kitab, Sekolah Agama´ dan
lain-lain.
Diniyah Takmiliyah adalah Lembaga Pendidikan Islam
yang secara signifikan ikut andil dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sesuai
dengan namanya, Diniyah Takmiliyah mengambil peran sebagai lembaga pendidikan
yang berupaya untuk melengkapi materi pendidikan agama Islam yang dirasa kurang
pada sekolah-sekolah umum. Karena itu, berdasarkan perannya, Diniyah Takmiliyah
dikenal sebagai lembaga yang mampu memperkuat serta memperkaya pendidikan Agama
Islam bagi usia sekolah (7-15 tahun) sehingga anak didik pada kategori usia
emas ini memperoleh bekal pengetahuan, sikap serta pemahaman yang memadai
terhadap nilai-nilai dasar ajaran Islam. Hanya sayangnya, peran DT yang begitu
mulia tersebut tidak didukung dengan sarana prasarana, tenaga pendidik,
kurikulum, dan sistem manajemen pengelolaannya sangat sederhana, kalau tidak
dikatakan sangat kurang memadai. Kenyataan tersebut tentunya harus menjadi
fokus perhatian kita.
Ada dua hal penting yang harus diprioritaskan dalam
dunia pendidikan dilingkungan Diniyah saat ini, yaitu penataan kurikulum dan
optimalisasi peran guru dalam proses pembelajaran. Hal ini bukan berarti bahwa
aspek lain ( seperti sarana prasarana, dan yang lainnya ) tidak penting. Hanya,
menurut hemat penulis, fokus terhadap penataan kurikulum dan optimalisasi peran
guru dalam proses pembelajaran adalah langkah rasional yang bisa kita lakukan
dan mendesak untuk dikedepankan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan
DT, sementara yang lainnya bisa dibenahi sambil jalan.
Kurikulum Diniyah Takmiliyah
BSNP (2006) mendefinisikan kurikulum sebagai
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum merupakan salah satu komponen penting dalam
sistem pendidikan. Seperti kita ketahui, kurikulum memiliki 3 fungsi : (1)
disamping sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan pada lembaga Diniyah
Takmiliyah dan untuk memungkinkan pencapaian tujuan pendidikan Diniyah
Takmiliyah tersebut, (2) juga bisa sebagai batasan dari suatu program kegiatan
(bahan pengajaran) yang akan dijalankan pada suatu semester, kelas, maupun pada
tingkat/jenjang pendidikan tertentu. (3) dan sebagai pedoman kyai/ustadz dalam
menyelenggarakan proses belajar mengajar, sehingga kegiatan yang dilakukan
Kyai/ustadz dan santri terarah pada tujuan yang telah ditentukan.
Alhamdulillah, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian
Agama RI, telah menyusun dan menetapkan kurikulum Diniyah Takmiliyah sesuai
dengan jenjangnya. Bahkan beberapa waktu yang lalu, Kementerian Agama Provinsi
Jawa Barat bekerja sama dengan FKDT ( Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah )
telah melakukan kajian terhadap kurikulum tersebut dan kemudian melakukan
beberapa pengembangan tertentu yang disesuaikan dengan kebutuhan riil
dilapangan. Dalam waktu dekat kurikulum tersebut insyaallah akan disebarkan
keseluruh Diniyah Takmiliyah se Jawa barat.
Langkah berikutnya adalah standarisasi kurikulum.
Standarisasi kurikulum adalah hal yang sangat mendesak dan rasional untuk
segera diterapkan pada Diniyah Takmiliyah di wilayah Provinsi Jawa Barat karena
sangat bersentuhan langsung dengan kepentingan santri dan Diniyah Takmiliyah
itu sendiri sebagai bagian upaya peningkatan kualitas pendidikan, relevansi
serta daya saing Diniyah Takmiliyah. Disamping juga tuntutan dari Peraturan
Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Mengingat
pentingnya aspek kurikulum ini, maka sudah saatnya para pimpinan Diniyah
Takmiliyah lebih memusatkan perhatian pada upaya pembenahan aspek vital
tersebut.
Optimalisasi Peran Guru
Kurikulum seperti diungkapkan di atas memang memiliki
fungsi strategis dalam pendidikan. Namun demikian, bukan satu-satunya perangkat
tunggal penjabaran strategi pendidikan. Fungsi kurikulum dalam peningkatan mutu
pendidikan bagaimanapun sangat tergantung dari kecakapan guru.
Guru pada Diniyah Takmiliyah dalam banyak hal tentunya
sangat berbeda dengan guru- guru mata pelajaran umum yang ada pada
sekolah-sekolah formal, non formal, maupun lembaga-lembaga kursus umum lainnya.
Namun sayangnya, kita kurang menyadari perbedaan tersebut, bahkan termasuk sang
guru pada Diniyah Takmiliyah itu sendiri. Ironisnya, guru-guru pada Diniyah
Takmiliyah seringkali memposisikan diri mereka seperti halnya guru-guru mata
pelajaran umum dalam proses pembelajarannya. Akibatnya, fondasi moralitas yang
dibangun menjadi rapuh dan tidak cukup kuat untuk membentengi peserta didik
dari berbagai perilaku negatif karena peserta didik hanya dicekoki dengan
hafalanhafalan materi pelajaran agama. Parahnya lagi, Guru-guru mata pelajaran
agama pada sekolah-sekolah umum pun menerapkan proses pembelajaran yang sama
sekali tidak jauh berbeda dengan guru-guru mata pelajaran umum yang secara kaku
terikat dengan target- target kurikulum baku, sehingga lengkaplah sudah
kegagalan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan dalam membangun moralitas
bangsa.
Untuk tidak terjebak kembali pada kegagalan yang sama
, maka guru-guru pada Diniyah Takmiliyah dan juga guru-guru agama pada sekolah
umum hendaknya melakukan reintrospeksi dan re-orientasi terhadap fungsi dan
peran mereka. Hendaknya mereka menyadari bahwa peran mereka begitu mulia, yaitu
sebagai Sang pencerah Jiwa.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang
guru mata pelajaran agama dan juga guru-guru pada Diniyah Takmiliyah apabila
ingin berhasil dalam menjalankan perannya selaku Sang Pencerah :
- Mata pelajaran agama bukanlah
mata pelajaran umum. Mata pelajaran agama harusnya dipandang sebagai
kumpulan pesan-pesan Ilahiah yang akan disampaikan kepada peserta didik.
- Kumpulan pesan-pesan Ilahiah
hanya mungkin bisa ditangkap secara optimal oleh peserta didik apabila
guru memberdayakan potensi otak dan potensi qolb yang ada pada mereka.
Harus diingat bahwa potensi qolb inilah yang sebenarnya lebih berperan
saat penanaman nilai-nilai Ilahiah berproses dalam jiwa peserta didik.
- Mengingat bahwa pesan-pesan
Ilahiah ini sifatnya suci karena berasal dari Yang Maha Suci, maka dalam
proses pembelajarannya dibutuhkan upaya-upaya pengkondisian tertentu,
diantaranya : a. Dibangun suasana khidmat didalam ruangan kelas ; b. Guru
hendaknya mampu membangun suasana hati yang terbebas dari dominasi
perasaan- perasaan negatif saat di ruangan kelas; c. Guru hendaknya terus
berupaya membangun kesadaran dalam hatinya bahwa Allah hadir dan mengamati
apapun yang dia sampaikan kepada peserta didik; d. Guru senantiasa
berupaya membangun suasana ikhlas saat proses pembelajaran berlangsung;
- Menjadikan doa sebagai bagian
yang tak terpisahkan dari aktivitas sang guru dalam upaya mengoptimalkan
proses pencerahan jiwa peserta didik
- Memberikan tauladan yang baik
bagi peserta didik
- Tidak terikat secara membabi
buta dengan target-target kurikulum yang telah ditetapkan
- Evaluasi hendaknya tidak
terfokus pada aspek kognitif saja, melainkan juga aspek afektif dan
psikomotorik. Dalam prakteknya, di sekolah-sekolah umum, ranah kognitiflah
yang paling banyak dinilai oleh para guru disekolah karena berkaitan
dengan kemampuan para siswa dalam menguasai isi bahan pengajaran. Namun,
untuk materi pelajaran agama, baik di sekolah umum maupun Diniyah
Takmiliyah, aspek afektif dan psikomotorik adalah sesuatu yang tidak boleh
diabaikan, bahkan harus menjadi pokok perhatian kita juga karena hal itu
amat berkaitan dengan kualitas keberagamaan peserta didik kedepan.
Ketika point-point diatas bisa diaplikasikan dengan
baik pada saat proses pembelajaran berlangsung, maka insyaallah fondasi
moralitas dapat dibangun dengan kokoh pada jiwa peserta didik, sehingga kelak
bisa dibanggakan sebagai generasi pelanjut yang tangguh. Aamiin ya Robbal
alamin