Kurikulum dan Optimalisasi Peran Guru Diniyah takmiliyah

Daftar Isi

 Banyak yang perlu kita ketahui tentang kurikulum

KURIKULUM DAN OPTIMALISASI PERAN GURU DINIYAH TAKMILIYAH

Oleh : H. E. Nadzier Wiriadinata

Lembaga Pendidikan Islam yang dikenal dengan nama Madrasah Diniyah, yang berdasarkan PP 55 tahun 2007 kemudian berubah nama menjadi Diniyah Takmiliyah (DT), telah lama diselenggarakan di Indonesia. Lembaga pendidikan ini telah ada bersamaan dengan penyebaran agama Islam di Indonesia. Dimasa pemerintahan Hindia Belanda, hampir disemua desa di Indonesia yang penduduknya mayoritas Islam terdapat madrasahdengan berbagai nama atau bentuk seperti ³Pengajian Anak-anak, Sekolah Kitab, Sekolah Agama´ dan lain-lain.

Diniyah Takmiliyah adalah Lembaga Pendidikan Islam yang secara signifikan ikut andil dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sesuai dengan namanya, Diniyah Takmiliyah mengambil peran sebagai lembaga pendidikan yang berupaya untuk melengkapi materi pendidikan agama Islam yang dirasa kurang pada sekolah-sekolah umum. Karena itu, berdasarkan perannya, Diniyah Takmiliyah dikenal sebagai lembaga yang mampu memperkuat serta memperkaya pendidikan Agama Islam bagi usia sekolah (7-15 tahun) sehingga anak didik pada kategori usia emas ini memperoleh bekal pengetahuan, sikap serta pemahaman yang memadai terhadap nilai-nilai dasar ajaran Islam. Hanya sayangnya, peran DT yang begitu mulia tersebut tidak didukung dengan sarana prasarana, tenaga pendidik, kurikulum, dan sistem manajemen pengelolaannya sangat sederhana, kalau tidak dikatakan sangat kurang memadai. Kenyataan tersebut tentunya harus menjadi fokus perhatian kita.

Ada dua hal penting yang harus diprioritaskan dalam dunia pendidikan dilingkungan Diniyah saat ini, yaitu penataan kurikulum dan optimalisasi peran guru dalam proses pembelajaran. Hal ini bukan berarti bahwa aspek lain ( seperti sarana prasarana, dan yang lainnya ) tidak penting. Hanya, menurut hemat penulis, fokus terhadap penataan kurikulum dan optimalisasi peran guru dalam proses pembelajaran adalah langkah rasional yang bisa kita lakukan dan mendesak untuk dikedepankan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan DT, sementara yang lainnya bisa dibenahi sambil jalan.

Kurikulum Diniyah Takmiliyah

BSNP (2006) mendefinisikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Kurikulum merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan. Seperti kita ketahui, kurikulum memiliki 3 fungsi : (1) disamping sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan pada lembaga Diniyah Takmiliyah dan untuk memungkinkan pencapaian tujuan pendidikan Diniyah Takmiliyah tersebut, (2) juga bisa sebagai batasan dari suatu program kegiatan (bahan pengajaran) yang akan dijalankan pada suatu semester, kelas, maupun pada tingkat/jenjang pendidikan tertentu. (3) dan sebagai pedoman kyai/ustadz dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar, sehingga kegiatan yang dilakukan Kyai/ustadz dan santri terarah pada tujuan yang telah ditentukan.

Alhamdulillah, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama RI, telah menyusun dan menetapkan kurikulum Diniyah Takmiliyah sesuai dengan jenjangnya. Bahkan beberapa waktu yang lalu, Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan FKDT ( Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah ) telah melakukan kajian terhadap kurikulum tersebut dan kemudian melakukan beberapa pengembangan tertentu yang disesuaikan dengan kebutuhan riil dilapangan. Dalam waktu dekat kurikulum tersebut insyaallah akan disebarkan keseluruh Diniyah Takmiliyah se Jawa barat.

Langkah berikutnya adalah standarisasi kurikulum. Standarisasi kurikulum adalah hal yang sangat mendesak dan rasional untuk segera diterapkan pada Diniyah Takmiliyah di wilayah Provinsi Jawa Barat karena sangat bersentuhan langsung dengan kepentingan santri dan Diniyah Takmiliyah itu sendiri sebagai bagian upaya peningkatan kualitas pendidikan, relevansi serta daya saing Diniyah Takmiliyah. Disamping juga tuntutan dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Mengingat pentingnya aspek kurikulum ini, maka sudah saatnya para pimpinan Diniyah Takmiliyah lebih memusatkan perhatian pada upaya pembenahan aspek vital tersebut.

Optimalisasi Peran Guru

Kurikulum seperti diungkapkan di atas memang memiliki fungsi strategis dalam pendidikan. Namun demikian, bukan satu-satunya perangkat tunggal penjabaran strategi pendidikan. Fungsi kurikulum dalam peningkatan mutu pendidikan bagaimanapun sangat tergantung dari kecakapan guru.

Guru pada Diniyah Takmiliyah dalam banyak hal tentunya sangat berbeda dengan guru- guru mata pelajaran umum yang ada pada sekolah-sekolah formal, non formal, maupun lembaga-lembaga kursus umum lainnya. Namun sayangnya, kita kurang menyadari perbedaan tersebut, bahkan termasuk sang guru pada Diniyah Takmiliyah itu sendiri. Ironisnya, guru-guru pada Diniyah Takmiliyah seringkali memposisikan diri mereka seperti halnya guru-guru mata pelajaran umum dalam proses pembelajarannya. Akibatnya, fondasi moralitas yang dibangun menjadi rapuh dan tidak cukup kuat untuk membentengi peserta didik dari berbagai perilaku negatif karena peserta didik hanya dicekoki dengan hafalanhafalan materi pelajaran agama. Parahnya lagi, Guru-guru mata pelajaran agama pada sekolah-sekolah umum pun menerapkan proses pembelajaran yang sama sekali tidak jauh berbeda dengan guru-guru mata pelajaran umum yang secara kaku terikat dengan target- target kurikulum baku, sehingga lengkaplah sudah kegagalan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan dalam membangun moralitas bangsa.

Untuk tidak terjebak kembali pada kegagalan yang sama , maka guru-guru pada Diniyah Takmiliyah dan juga guru-guru agama pada sekolah umum hendaknya melakukan reintrospeksi dan re-orientasi terhadap fungsi dan peran mereka. Hendaknya mereka menyadari bahwa peran mereka begitu mulia, yaitu sebagai Sang pencerah Jiwa.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang guru mata pelajaran agama dan juga guru-guru pada Diniyah Takmiliyah apabila ingin berhasil dalam menjalankan perannya selaku Sang Pencerah :

  1. Mata pelajaran agama bukanlah mata pelajaran umum. Mata pelajaran agama harusnya dipandang sebagai kumpulan pesan-pesan Ilahiah yang akan disampaikan kepada peserta didik.
  2. Kumpulan pesan-pesan Ilahiah hanya mungkin bisa ditangkap secara optimal oleh peserta didik apabila guru memberdayakan potensi otak dan potensi qolb yang ada pada mereka. Harus diingat bahwa potensi qolb inilah yang sebenarnya lebih berperan saat penanaman nilai-nilai Ilahiah berproses dalam jiwa peserta didik.
  3. Mengingat bahwa pesan-pesan Ilahiah ini sifatnya suci karena berasal dari Yang Maha Suci, maka dalam proses pembelajarannya dibutuhkan upaya-upaya pengkondisian tertentu, diantaranya : a. Dibangun suasana khidmat didalam ruangan kelas ; b. Guru hendaknya mampu membangun suasana hati yang terbebas dari dominasi perasaan- perasaan negatif saat di ruangan kelas; c. Guru hendaknya terus berupaya membangun kesadaran dalam hatinya bahwa Allah hadir dan mengamati apapun yang dia sampaikan kepada peserta didik; d. Guru senantiasa berupaya membangun suasana ikhlas saat proses pembelajaran berlangsung;
  4. Menjadikan doa sebagai bagian yang tak terpisahkan dari aktivitas sang guru dalam upaya mengoptimalkan proses pencerahan jiwa peserta didik
  5. Memberikan tauladan yang baik bagi peserta didik
  6. Tidak terikat secara membabi buta dengan target-target kurikulum yang telah ditetapkan
  7. Evaluasi hendaknya tidak terfokus pada aspek kognitif saja, melainkan juga aspek afektif dan psikomotorik. Dalam prakteknya, di sekolah-sekolah umum, ranah kognitiflah yang paling banyak dinilai oleh para guru disekolah karena berkaitan dengan kemampuan para siswa dalam menguasai isi bahan pengajaran. Namun, untuk materi pelajaran agama, baik di sekolah umum maupun Diniyah Takmiliyah, aspek afektif dan psikomotorik adalah sesuatu yang tidak boleh diabaikan, bahkan harus menjadi pokok perhatian kita juga karena hal itu amat berkaitan dengan kualitas keberagamaan peserta didik kedepan.

Ketika point-point diatas bisa diaplikasikan dengan baik pada saat proses pembelajaran berlangsung, maka insyaallah fondasi moralitas dapat dibangun dengan kokoh pada jiwa peserta didik, sehingga kelak bisa dibanggakan sebagai generasi pelanjut yang tangguh. Aamiin ya Robbal alamin